National Center for Corporate Reporting > Announcement > National Center for Sustainability Reporting (NCSR) mengorganisir Forum Sosialisasi Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas

National Center for Sustainability Reporting (NCSR) mengorganisir Forum Sosialisasi Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas

Hari dan Tanggal: Rabu, 18 Juli 2012
Pukul: 10.00—15.00
Tempat: Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta

Forum ini terbuka untuk kalangan luas meliputi: Pebisnis, Eksekutif Perusahaan, Notaris, Pejabat Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah, Akademisi, LSM, Asosiasi Profesi dan Indusrti serta Mahasiswa

  • Apa itu Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan?
  • Apa hubungannya dengan Corporate Social Responsibility?
  • Kenapa Perusahaan memiliki Tanggung Jawab Sosial dan Ling-kungan?
  • Apakah kewajiban itu berlaku bagi semua perusahaan?
  • Bagaimana peraturan perundang-undangan mengaturnya?
  • Apakah ada reward bagi yang melaksanakannya? Dan sebaliknya?
  • Sanksi apa yang dikenakan bagi yang melanggarnya?
  • Bagaimana seharusnya melakukan pengelolaan dan pelaporan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan?

Topik Bahasan dan Narasumber

Untuk mencapai sasaran tersebut maka forum ini akan membahas topik-topik dengan nara sumber yang berkompeten dibidangnya yaitu sebagai berikut:

  1. Memahami Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
    Jalal, Co-founder CSR Indonesia. Anggota Komite CSR PT Aneka Tambang, Tbk
  2. Penjelasan dan Ulasan tentang PP 47 / 2012
    Ratnawati W Prasodjo SH, MH. Praktisi Hukum, Ketua Tim Penyusun PP 47 / 2012.
  3. Implikasi Hukum PP 47 / 2012
    DR.A. Partomuan Pohan, SH., LLM. Praktisi Hukum, Anggota Tim Penyusun PP 47 / 2012
  4. Pengelolaan dan Pelaporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
    Ali Darwin, Ak, MSc, Direktur Eksekutif National Center for Sustainability Reporting (NCSR), Anggota Tim Penyusun PP 47/2012

Setelah mengikuti Forum Sosialisasi PP 47 / 2012 maka peserta diharapkan:

  1. Memilik pemahaman yang jelas tentang pengertian Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
  2. Memiliki pemahaman tentang isi PP 47 / 2012
  3. Memahami implikasi hukum atas pelaksanaan PP 47 / 2012
  4. Memahami Pengelolaan dan Pelaporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Fee Workshop

  • Perusahaan dan Asosiasi Industri : Rp 800.000-
  • Akademisi / LSM / Pemerintah : Rp 400.000,-
  • Mahasiswa : Rp 200.000,-

Pembayaran dapat dilakukan di tempat, Pendaftaran ditutup 16 Juli 2012. Pendaftaran setelah 16 Juli 2012 dikenakan tambahan biaya sebesar 30%

Reservasi dan Pendaftaran

Tempat Terbatas. Mohon Konfirmasi / pendaftaran dilakukan paling lambat Senin 16 Juli 2012 melalui Fax 021-52902178 atau email ke Sdr. Ariefin Makaminan di [email protected] atau Sdri. Devi Samalanga di [email protected]

Program

GRI Standards Certified Training

The Global Reporting Initiative (GRI) is a non-governmental organization that develops and disseminates globally applicable voluntary Sustainability Reporting Guidelines. These guidelines has been developed through a multi-stakeholder process that incorporates the active participation of business, accountancy, investment, human rights, research and labour organizations from around the world.

Learn more

Updates

  • NCCR Holds 19th Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT)

    November 8, 2023

    The National Center for Corporate Reporting (NCCR) again held the Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023 ranking ceremony. The ASRRAT... View Article

  • ASRRAT 2023 : Call for Tenants

    August 22, 2023

    The Sustainable Development Goals (SDGs) are a world agenda that has been running since it was inaugurated in 2015. The... View Article

  • Assurance Services

    NCCR Assurance Service delivers confidence and ability in determining strategic direction by independently assessing an organization’s stated frameworks against their own stated performance.

    Program

    GRI Standards Certified Training

    The Global Reporting Initiative (GRI) is a non-governmental organization that develops and disseminates globally applicable voluntary Sustainability Reporting Guidelines. These guidelines has been developed through a multi-stakeholder process that incorporates the active participation of business, accountancy, investment, human rights, research and labour organizations from around the world.

    About NCCR

    NCCR in Brief

    NCCR is the first independent organization to develop sustainability reporting in Indonesia and the first organization to introduce the term “sustainability report” in Indonesia.

    Learn more

    National Center for Sustainability Reporting
    Buncit Town House Kav. 4
    Jl. Haji Sa'abun Taman Margasatwa
    Jakarta Selatan 12540
    Tel : +62 21 782 3524
    Fax: +62 21 782 3523

    ncsr.id
    ncsr_id
    ncsrindonesia
    National Center for Sustainability Reporting
     
    Need Help? Chat with us