National Center for Corporate Reporting > Articles > Laporan Sustainability; Siapkah Akuntan Publik?

Laporan Sustainability; Siapkah Akuntan Publik?

Kiamat nampaknya makin dekat, tanda-tandanya pun kian jelas.  Simak saja, bumi sekarang sedang menderita ‘penyakit’  pemanasan bumi (Global Warming). Dari waktu ke waktu penyimpangan atau anomali cuaca terus berlangsung.
Merunut ke belakang, kerusakan bumi telah berlangsung sejak 150 tahun lalu bersamaan terjadinya revolusi industri. Pemicunya adalah penggunaan energi berlebihan, terutama energi fosil dari minyak bumi dan batubara yang menghasilkan karbon dioksida (CO2) berlebih sehingga meningkatkan  volume gas-gas rumah kaca atau greenhouse gases  di atmosfer yang berpotensi merusak lapisan ozon.  Kondisi bumi semakin parah ketika penggundulan hutan besar-besaran untuk berbagai kepentingan ekonomi sesaat dilakukan tanpa kendali. Ditambah lagi penggunaan bahan-bahan kimia yang berpotensi merusak lapisan ozon, ikut menambah emisi CO2 sehingga bumi yang renta kian menderita.
Kesadaran menyelamatkan bumi mulai tumbuh pada awal dekade 1980-an. Bermula pada 1983 ketika PBB membentuk Komite Bruntland, dimana salah satu rekomendasinya adalah pembangunan berkelanjutan (sustainable development) agar dilaksanakan secara konsisten. Komite ini menggarisbawahi bahwa  tujuan pembangunan berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan hidup generasi sekarang tanpa  mengganggu kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kehidupan mereka.

Rekomendasi Bruntland ditindaklanjuti oleh berbagai kalangan dengan melahirkan beberapa prakarsa atau disiplin lainnya. Di antaranya  Agenda 21/MDG’s (1992), Environmental Accounting (1992), Kyoto Protocol (1998), World Summit on Sustainable (2002), Equator Principles (2002), Environmental Management Accounting (2002), dan Bali Road Map (2007).

Inti dari prakarsa-prakarsa tersebut adalah, dunia industri harus menjalankan kegiatan usahanya bersadarkan prinsip ‘3-P’ (planet, people, profit).  Artinya dalam meraup keuntungan (profit), perusahaan bertanggungjawb menjaga bumi (planet) dan peduli dengan manusia (people) baik  karyawan maupun  masyarakat di luar perusahaan.
Sampai sejauh mana perusahaan melaksanakan prinsip ‘3-P’ dapat dilihat dari laporan sustainability. Laporan sustainability memuat tiga aspek kinerja perusahaan yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.  Laporan sustainability dikembangkan sejak tahun 1992.  Standar internasional laporan sustainability dikembangkan oleh Global Reporting Initiative (GRI) yang berpusat di Amsterdam, Belanda pada tahun 2000.  Hingga kini hampir 10.000 perusahaan di dunia telah menerbitkan laporan ini setiap tahun. Sedang di Indonesia, sampai sekarang tercatat hanya 20 perusahaan yang menerbitkan laporan sustainability.

Kreditibilitas laporan sustainability ditandai assurance statement oleh external assurance. Di Eropa semakin banyak Kantor Akuntan Publik (KAP) terutama the big four yang memberikan jasa assurance terhadap laporan sustainability.  Sayangnya hal ini belum terlaksana di Indonesia, dimana jasa assurance atas laporan sustainability hanya diberikan oleh Kantor Konsultan. Padahal sejatinya KAP di negeri ini bisa memiliki kemampuan untuk itu, bila mencermati apa yang telah dikembangkan Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI).

Promosi dan penyebarluasan standar laporan sustainability termasuk assurance standards telah dikembangkan IAMI sejak tahun 2005, dengan menggagas pembentukan “National Center for Sustainability Reporting (NCSR)”.  Lembaga ini dibentuk bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), dan Indonesian-Netherlands Association (INA).  NCSR memfokuskan pada pembangunan kapasitas dalam bidang sustainability management and reporting dengan mengadakan pelatihan dan ujian sertifikasi yaitu Certified Sustainability Reporting Specialist (CSRS), dan Certified Sustainability Reporting Assurer (CSRA). Dengan adanya pelatihan ini diharapkan Indonesia  memiliki tenaga terampil dalam menyusun laporan sustainability dan atau assurance service.

* Ali Darwin adalah Ketua Umum IAMI dan Direktur Eksekutif NCSR. (Email: [email protected]), dipublikasikan di Majalah Akuntan Indonesia

Program

GRI Standards Certified Training

The Global Reporting Initiative (GRI) is a non-governmental organization that develops and disseminates globally applicable voluntary Sustainability Reporting Guidelines. These guidelines has been developed through a multi-stakeholder process that incorporates the active participation of business, accountancy, investment, human rights, research and labour organizations from around the world.

Learn more

Updates

  • NCCR Holds 19th Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT)

    November 8, 2023

    The National Center for Corporate Reporting (NCCR) again held the Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023 ranking ceremony. The ASRRAT... View Article

  • ASRRAT 2023 : Call for Tenants

    August 22, 2023

    The Sustainable Development Goals (SDGs) are a world agenda that has been running since it was inaugurated in 2015. The... View Article

  • Assurance Services

    NCCR Assurance Service delivers confidence and ability in determining strategic direction by independently assessing an organization’s stated frameworks against their own stated performance.

    Program

    GRI Standards Certified Training

    The Global Reporting Initiative (GRI) is a non-governmental organization that develops and disseminates globally applicable voluntary Sustainability Reporting Guidelines. These guidelines has been developed through a multi-stakeholder process that incorporates the active participation of business, accountancy, investment, human rights, research and labour organizations from around the world.

    About NCCR

    NCCR in Brief

    NCCR is the first independent organization to develop sustainability reporting in Indonesia and the first organization to introduce the term “sustainability report” in Indonesia.

    Learn more

    National Center for Sustainability Reporting
    Buncit Town House Kav. 4
    Jl. Haji Sa'abun Taman Margasatwa
    Jakarta Selatan 12540
    Tel : +62 21 782 3524
    Fax: +62 21 782 3523

    ncsr.id
    ncsr_id
    ncsrindonesia
    National Center for Sustainability Reporting
     
    Need Help? Chat with us